Selasa, 05 April 2011

Norman Kamaru Bintang 'Polisi Menggila' Didukung Ribuan Orang

YOUTUBE
Aksi Norman Kamaru di videonya yang beredar di YouTube.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Satu Norman Kamaru aktor dalam video lipsync YouTube berjudul "POLISI GORONTALO MENGGILA" mendapat dukungan dari para penikmat videonya.

Komentar di akun video itu rata-rata memberikan dukungan kepada Norman yang katanya bakal mendapatkan sanksi dari atasannya karena videonya beredar.

Sebelumnya, Polda Gorontalo berencana memanggil Norman dan meminta keterangan serta motif aksinya tersebut. Polisi juga akan mencari tahu pihak yang mengunggah video lipsync itu. Memang video tersebut diduga bukan diunggah oleh Norman. Aksi Norman dalam video tersebut dianggap Polri sebagai sebuah kesalahan dan tak etis.

"Saluutttttt mending seperti ini bapak polisi yang bersabuk Hitam berada di garis depan waktu War, ga seperti Yang SABUK PUTIH suka cari kesalahan orang ujung2nya minta duit n waktu War malah sembunyi di pos..." tulis pemilik akun lekra69 di kolom kometar video itu.

"LANJUTKAN...selama tidak berbau SARA ... why not ...toh video ini menghibur masyarakat, kenapa harus di tindak? ini adalah bukti bahwa tidak selamanya orang yang bersenjata itu "menakuti" masyarakat... yang harus di tindak itu yang korupsi aja, yang nyusahin masyarakat ...^_^" tulis crisdyana1

"KALO CUMA GARA GARA NYANYI AJAAA SAMPAI DI PECAT...!!!SUNGGUH TERLALU,ATASANNYA BERARTI SUDAH MELAKUKAN PELANGGARAN HAM!!" tulis kemalpopies.

Masih ada lagi ribuan komentar dukungan untuk Norman. Video ini juga sudah ditonton lebih dari seratus ribu pengunjung. Berbagai versi kopiannya juga berulang-ulang diunggah di akun situs YouTube lainnya. Mungkin yang membuat video ini kontroversi karena penjudulan yang dibuat pengunggah pertama dengan judul "Polisi Gorontalo Menggila", coba saja kalau judulnya cuma polisi menari atau polisi nyanyi lagu India, pasti lain lagi ceritanya.

http://www.tribunnews.com/2011/04/05/norman-kamaru-bintang-polisi-menggila-didukung-ribuan-orang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar